PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN KDMP JATIAN PAKUSARI JEMBER

  • May 15, 2025
  • ARIYANDI YUDOUTOMO
  • BERITA

Menindak lanjuti dan melaksanakan Keputusan Menteri Koperasi Petunjuk Pelaksanaan Nomor : 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada tanggal 15 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Jatian Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember pada pukul 09.00 WIB. dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Penetapan Pengurus yang diPimpin langsung oleh Kepala Desa Jatian (Bpk. SENINGWAR).

Musyawarah Desa Khusus ini juga di hadiri oleh Bapak Camat Pakusari (H. SHODIQ, S.Pd, M.Si) bersama tim dari Kecamatan, Bhabinsa Jatian ( Bpk. ABDUL AZIS), Bhabin Kamtibmas Jatian (Bpk. DWI PURWANTO), Sat Pol PP Jatian (Bp. FAHMI), dan Khususnya sebagai Penyelenggara adalah BPD Jatian dibantu Perangkat Desa dan Staff

Pembentukan KDMP ini juga atas amanat Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Serta dukungan Bapak Presiden Republik Indonesia atas upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan. 

Pembentukan dan Penetapan Pengurus dilaksanakan dengan hikmat dan terukur sehingga terpilihlah Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam membawa bahtera Koperasi Desa Merah Putih ke puncak paling tinggi.

https://jatian-mandiri.kim.id, https://jatiandesa.wordpress.com/, https://ppid-desa.jemberkab.go.id/berita, https://www.facebook.com/desa .jatian