TEKNIK KIMIA PENGOLAHAN BIO PESTISIDA BERKELANJUTAN OLEH HIMPUNAN MAHASISWA TEKNIK KIMIA UNEJ UNTUK PETANI DIDESA JATIAN

  • Aug 08, 2025
  • ARIYANDI YUDOUTOMO
  • KEGIATAN KKN

Hama tanaman memang menjadi permasalahan utamanya bagi para petani salah satunya adalah jenis keluarga ulat  Grayak (Spodoptera litura atau Lepidoptera : Noctuidae) yang sangat serius oleh para petani khususnya di Desa Jatian Kecamatan Pakusari karena sangat mempengaruhi hasil produksi tanaman tersebut sehingga juga menimbulkan kerugian material, karena tidak sesuai antara biaya tanam dan hasil panen.(dikutip dari : https://distan.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/66_mengenal-hama-ulat-grayak-pada-tanaman-tembakau, https://bbpopt.tanamanpangan.pertanian.go.id/artikel/studi-biologi-dan-morfometri-ulat-grayak-spodoptera-frugiperda-di-laboratorium-bbpopt).

Untuk itu adik-adik yang melaksanakan kegiatan Mengabdi (TEKMENG) di Desa Jatian Kecamatan Pakusari dengan sosialisasi manfaat serta praktik pembuatan pestisida tersebut dengan menggunakan bahan-bahan yang sangat mudah didapat dan sering diabaikan karena dianggap kurang bermanfaat.

Hama ini memiliki kemampuan adaptasi, mobilitas serta kemampuan menjadi resisten yang tinggi dengan tanaman inangnya sangat beragam, seperti tembakau, kacang tanah, cabai, bawang, jarak, kubis, tanaman serat, sayuran, tembakau dan tanaman hias.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu, 06 Agustus 2025 pada pukul 08.30 WIB disampaikan oleh adik-adik Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia, didampingi oleh Dosen Pembimbing (HELDA WIKA AMINI, S.Si, M.Si,M.Sc.), Dosen Pembina Organisasi (Prof. Ir. BOY ARIEF SETIAWAN,S.T, M.T, Phd.) dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa serta Himpunan Kelompok Tani di Desa Jatian.

Berikut ini pemaparan adik-adik Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia mengenai teknis dan Praktek pembuatan Biopestisida :

Komposisi 

Untuk membuat biopestisida sebanyak 10 Liter, dibutuhkan bahan utama limbah tembakau dan limbah puntung rokok dengan perbandingan masing-masing 7:3 serta bahan pelarut etanol 98% dan air dengan perbandingan masing-masing 1:9. 

Bahan utama: 

  1. Limbah tembakau sebanyak 770 gram, limbah diperbolehkan berupa keseluruhan bagian dari tembakau 
  2. Limbah puntung rokok sebanyak 330 gram 

Bahan pelarut: 

  1. Etanol 98% sebanyak 1 Liter 
  2. Air sebanyak 9 Liter 

Alat: 

  1. Tangki atau wadah tertutup tanpa udara 
  2. Selang sepanjang 1 meter 
  3. Botol mineral 
  4. Clay  
  5. Kran 
  6. Seal kran 
  7. Pipa ukuran ¾ 
  8. Sambungan pipa T PVC ukuran ¾  
  9. Lembaran seng 60 x 60 cm .
  10. Kawat  
  11. Lem PVC 
  12. Penyaring 

Fungsi 

  1. Membunuh dan mencegah hama tanaman secara alami. 
  2. Menghambat pertumbuhan mikroba pembusuk. 
  3. Mengurangi bau dan mempercepat penguraian bahan. 
  4. Mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia. 

Manfaat 

  1. Efektif: Mampu membunuh ulat grayak dalam waktu 1 jam 30 menit. 
  2. Ramah lingkungan: Tidak meninggalkan residu kimia berbahaya. 
  3. Ekonomis: Dibuat dari limbah yang melimpah di Desa Jatian. 
  4. Berpotensi bisnis: Limbah memiliki nilai tambah sebagai produk biopestisida. 
  5. Mendukung pertanian berkelanjutan: Alternatif alami bagi petani untuk menjaga tanaman mereka. 

 

https://jatian-mandiri.kim.id, https://jatiandesa.wordpress.com/, https://ppid-desa.jemberkab.go.id/berita, https://www.facebook.com/desa .jatian