YUK TERTIB BAYAR PBB GAK RUET KOK KATANYA PAK KADES JATIAN

  • Dec 01, 2023
  • ARIYANDI YUDOUTOMO

Kepala Desa Jatian (Bpk. SENINGWAR) meminta hadir para pemungut Pajak Bumi dan Bangunan yang penagihannya dilimpahkan ke desa dengan harapan supaya lebih efektif dan efisien serta dapat menyesuaikan kondisi diwilayah desa tersebut.

Desa Jatian mendapatkan jatah pajak sebesar Rp.102.542.300,- (seratus dua juta lima ratus empat puluh dua ribu tiga ratus rupiah) sebanyak 2.404 (dua ribu empat ratus empat) lembar SPPT dan dibagi 3 (tiga) wilayah dusun berdasarkan obyek pajak.

Kepala Desa meminta kepada penagih pajak (Kepala Dusun) yang dibantu ulu-ulu dan RT/RW supaya sungguh-sungguh dan serius dalam penagihan pajak serta informatif kepada para wajib pajak mengenai teknis pembayarannya yang sudah dipermudah aksesnya dengan berbagai macam aplikasi online maupun dengan cara offline.

Tetapi harapan sering bertentangan dengan realitanya di lapangan, kadang wajib pajak tidak berada dirumah saat ditagih dan keluarga lainnya menyarankan untuk bertemu langsung kepada kepala keluarga atau atas nama sebagai wajib pajak. Kadang setelah ditemui masih janji karena belum ada atau tidak cukup untuk dibayarkan, setelah disarankan untuk membayar sendiri melalui media mereka tidak bersedia, terpaksa harus kembali lagi untuk menagih. Tapi juga tidak sedikit para wajib pajak yang langsung membayarkan kepada pemungut pajak desa tanpa harus didatangi kerumah.

Kepala Desa juga menyampaikan amanah dari Bapak Bupati Jember (Bpk. HENDY SISWANTO) bahwa PBB P2 yang dilimpahkan ke desa itu mencapai 100% lunas. Hal ini ditegaskan karena pembangunan dan belanja daerah lainnya bersumber dari pajak dan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa kesejahteraan baik berupa sarana dan prasarana umum maupun berbagai bantuan-bantuan yang di berikan.

#jatiandesa.wordpress.com #jatian-mandiri.kim.id #ppid-desa.jemberkab.go.id #facebook.com/desa.jatian #www.instagram.com